Media Penjernih Pemikiran Umat

Minggu, 02 Desember 2018

Posisi Imam Wanita Pada Jamaah Wanita



Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarokatuh

Alhamdulillah kembali lagi di blog Muslimah LKI Al-Ikhlas, edisi ke-4 seputar fiqih ini kami akan coba membahas mengenai bagaimana posisi Imam wanita pada sholat jika semua jamaah adalah wanita? Sahabat sudah pada tahu belum tentang ilmu ini? Jika belum, yuk simak^^ 

Barisan Terbaik Wanita
Para ulama menyebutkan bahwa barisan yang terbaik buat wanita ada pada bagian paling belakang. Dalam hal ini maksudnya adalah shalat berjamaah di masjid, dimana makmumnya terdiri dari laki-laki dan wanita serta anak-anak.
Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini :

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَال أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik barisan shalat laki-laki adalah paling depan, seburuk-buruknya adalah paling belakang. Sebaik-baik barisan shalat wanita adalah peling belakang, seburuk-buruknya adalah paling depan. (HR. Muslim)

Konfigurasi Barisan
Dalam urusan konfigurasi barisan shalat wanita, dibedakan antara kalau jamaahnya semua wanita dan kalau jamaahnya bercampur antara laki-laki dan wanita.

1.      Semua Jamaah Wanita
Apabila suatu shalat jamaah seluruhnya terdiri dari makmum yang wanita saja, maka sebaik-baik barisan adalah yang paling depan. Alasannya karena kita menggunakan dalil yang bersifat umum tentang keutamaan barisan yang paling depan.

لَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لَكَانَتْ قُرْعَةٌ
Seandainya mereka tahu betapa besarnya nilai barisan paling depan, pastilah mereka berebutan sampai harus mengundi.(HR. Muslim)

تَقَدَّمُوا فَائْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ
Majulah dan mendekatlah kepadaku, agar yang datang belakangan mengisi barisan berikutnya. (HR. Muslim)

2.      Jamaah Bercampur Laki-laki dan Wanita
Sedangkan bila jamaah shalat bercampur antara jamaah laki-laki dan wanita, seperti yang terjadi umumnya di dalam masjid, maka hukumnya jadi berubah sesuai dengan kekhususan hadits di atas. Maka barisan yang paling baik buat wanita bukan lagi pada bagian paling depan, melainkan justru pada bagian paling belakang.
Salah satu hikmahnya adalah untuk memisahkan antara laki-laki dan wanita, mengingat di masa Rasulullah SAW, masjid Nabawi tidak ada tabirnya. Maka pemisahan jamaah laki-laki dan wanita menggunakan jarak. Makin jauh jaraknya maka akan semakin baik, sedangkan semakin dekat jaraknya akan semakin buruk. Maka untuk itu, anak-anak ditempatkan di tempat yang paling buruk. Barisan paling belakang dari barisan laki-laki ditempati oleh anak-anak laki, sedangkan barisan paling depan dari barisan wanita ditempati oleh anak-anak wanita. Salah satu hikmahnya karena anak-anak tidak bermasalah bila bertemu atau berdekatan dengan lain jenis kelamin.

Posisi Imam Wanita Pada Jamaah Wanita
Apabila seorang wanita mengimami seorang makmum wanita, maka makmum wanita berdiri di samping kanan dari imam wanita. Posisi ini sama persis dengan aturan shaf shalat bagi dua orang laki-laki yang melakukan shalat berjamaah. Namun apabila seorang wanita mengimami jamaah dari para makmum wanita, maka imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf para makmum wanita yang berada di barisan paling depan.
Pendapat ini sebagaimana bersumber dari hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Binti Abu Bakar RA dan Ummu Salamah RA:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa seorang wanita mengimami jamaah shalat dari kaum
wanita, dan ia (imam) berdiri di tengah-tengah mereka (yang ada di barisan paling depan).”

Ibnu Qudamah dari mazhab Al-Hanabilah mengatakan bahwa wanita dianjurkan untuk ber-istitar (berada di tempat yang tertutup), maka berada di tengah-tengah para jamaah makmum wanita akan menjadi tempat yang tertutup bagi si imam wanita. Sedangkan apabila si imam wanita berdiri di depan para jamaah wanita, maka masih ada kemungkinan sah shalatnya karena posisi di depan itu adalah posisi yang lazim bagi imam, sebagaimana posisi imam laki-laki.

Akan tetapi akan lebih baik bagi imam wanita yang memposisikan dirinya di tengah-tengah barisan depan makmum, untuk berdiri lebih maju selangkah atau dua langkah untuk membedakan sedikit posisi dirinya sebagai imam dari para jamaah makmum.


                                                        Gambar: Posisi Imam Wanita Pada Jamaah Wanita 

Semoga bermanfaat ^^ Sampai jumpa kembali di edisi blog selanjutnya ya J

Sumber asli : http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1392453875&posisi-imam-wanita-pada-jamaah-wanita.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar