Alhamdulillah dalam muslimah blog update kembali Jangan Lupakan Sejarah dengan judul "Sejarah Umat Rohingya di Myanmar"
Selamat membaca ..
Myanmar merupakan wilayah yang terdiri dari banyak suku. Lebih dari 140 suku menghuni wilayah bekas koloni Inggris tersebut. Suku mayoritasnya adalah Bamar/Birma. Suku ini adalah suku kasta pertama dan memegang pemerintahan. Oleh karena itu, dulu nama wilayah ini adalah Burma kemudian berganti Myanmar. Kasta kedua adalah suku Syan, Kachin, Chin, Kayah, Magh, dan umat Islam dari suku Rohingya. Jumlah kasta kedua ini kurang lebih 5 juta jiwa.
Sejarawan menyebutkan bahwa umat Islam tiba di wilayah Arakan bertepatan dengan masa Daulah Abbasiyah yang tengah dipimpin oleh Khalifah Harun al-Rasyid rahimahullah. Kaum muslimin tiba di wilayah tersebut melalui jalur perdagangan. Dengan cara damai. Bukan peperangan apalagi penjajahan Karena umat Islam semakin banyak dan terkonsentrasi di suatu wilayah, jadilah ia sebuah kerajaan Islam yang berdiri sendiri selama 3,5 abad sehingga banyak peninggalan umat islam yang terwarisi diwilayah tersebut.
Pada tahun 1784 M, Arakan diserang oleh raja Budha dari suku Birma yang bernama Bodawpaya (masa pemerintahan 1782-1819 M). Kemudian ia menggabungkan wilayah Arakan ke dalam wilayahnya, agar Islam tidak berkembang di wilayah tersebut. Sejak saat itu bencana umat Islam Arakan pun dimulai. Peninggalan-peninggalan Islam, masjid dan madrasah, dihancurkan. Para ulama dan da’i dibunuh. Budha dari suku Birma terus-menerus mengintimidasi kaum muslimin dan menjarah hak milik mereka. Mereka juga memprovokasi orang-orang Magh untuk melakukan hal yang sama. Keadaan tersebut terus berlangsung selama 40 tahun. Sampai akhirnya berhenti dengan kedatangan penjajah Inggris.
Tahun 1942 M, bencana besar menimpa kaum muslimin Rohingya. Orang-orang Budha Magh membantai mereka dengan dukungan senjata dan materi dari saudara Budha mereka suku Birma dan suku-suku lainnya. Lebih dari 100.000 muslim pun tewas dalam peristiwa itu. Sebagian besar mereka adalah wanita, orang tua, dan anak-anak. Ratusan ribu lainnya melarikan diri dari Burma. Karena pedih dan mengerikannya peristiwa tersebut, kalangan tua –saat ini- yang menyaksikan peristiwa itu senantiasa mengingatnya dan mengalami trauma.
DUKA MUSLIM ARAKAN
Sejak pemerintahan militer berkuasa di Myanmar melalui kudeta Jendral Ne Win tahun 1962 M, umat Islam Arakan mengalami berbagai bentuk kezaliman dan intimidasi. Dibunuh, diusir, diitekan hak-hak mereka, dan tidak diakui hak-hak kewarga-negaraannya. Mereka disamakan dengan orang-orang Bangladesh dalam hal agama, bahasa, dan fisik.
Menghapuskan identitas Islam dan pengaruhnya:
Hal ini dilakukan dengan cara menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam. Yaitu menghancurkan masjid, madrasah, dan bangunan-bangunan bersejarah lainnya. Lalu kaum muslimin dilarang sama sekali untuk membangun suatu bangunan yang berkaitan dengan Islam. Dilarang membangun masjid, madrasah, kantor-kantor dan perpustakaan, tempat penampungan anak yatim, dll. sebagian sekolah-sekolah Islam yang tersisa tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah, dilarang untuk dikembangkan, dan tidak diakui lulusannya.
Pengusiran dan diskriminasi dari wilayah Myanmar secara berkesinambungan:
- Pada tahun 1962 M, militer fasis Myanmar mengusir 300.000 orang Arakan ke wilayah Bangladesh.
- Pada tahun 1978 M, lebih dari 500.000 kaum muslimin diusir dan mengalami tekanan yang sangat berat hingga hampir 400.000 orang dari mereka tewas. Termasuk di dalamnya orang-orang tua, wanita, dan anak-anak.
- Tahun 1988, 150.000 kaum muslimin diusir karena orang-orang Budha hendak membangun desa mereka sebagai tempat percontohan.
- Tahun 1991, hampir 500.0000 orang muslim diusir. Hal ini karena hukuman atas kemenagnan partai oposisi (NLD) dalam pemilu yang mendapatkan suara dari umat Islam. Hasil pemilu pun dibatalkan.
- Membatalkan hak kewarganeraan umat Islam.
- Melakukan kerja paksa dengan tanpa mendapatkan makanan, minuman, dan transportasi.
- Umat Islam dilarang untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Apalagi duduk di banguku kuliah. Bagi mereka yang berusah mendapatkan pendidikan di luar negeri, kemudian kembali ke Myanmar dalam keadaan terdidik, maka akan dijebloskan ke dalam penjara.
- Secara umum, tidak boleh menjadi pegawai negera. Jika pun ada, maka tidak akan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
- Dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri, walaupun untuk beribadah haji. Mereka hanya diperbolehkan pergi ke Bangladesh dengan ketentuan waktu yang terbatas. Mereka tidak diperbolehkan berpergian ke Ibu Kota Rangon dan kota-kota lainnya di Myanmar. Jika mereka hendak pindah kota, harus mendapatkan surat izin yang jelas.
Diskrimanis dalam ekonomi:
Dibebani pajak yang tinggi dalam segala hal. Dikenakan banyak denda. Dipersulit melakukan perdagangan. Kecuali berniaga dengan militer. Itupun dijual dengan harga yang jauh di bawah standar atau dipaksa menjual sesuatu yang tidak ingin mereka jual. Hal itu bertujuan agar mereka terus dalam keadaan miskin.
Demikian gambaran singkat keadaan muslim Rohingya. Sejak lama mereka ditindas dan menerima kekejaman umat Budha Myanmar, namun dunia enggan berbicara membela mereka. Tidak ada atas nama kemanusiaan. Tidak pula ada belas kasihan.
*sumber : republika
*sumber : republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar