Perbedaan Infaq, Shadaqah, Zakat, Hibah, Hadiah dan
‘Ariyah
Baik
infâq, shadaqah, zakât, hibah, hadiah dan ‘âriyah secara umum semuanya bermakna
mengeluarkan harta, namun pemakaian istilah tersebut berbeda-beda.
Infaq
Infâq
al mâl adalah mengeluarkan harta dalam makna umum, bisa infâq wajib seperti
zakat dan nafkah seseorang kepada diri dan tanggungannya, infâq sunnah seperti
sedekah sunnah, bahkan bisa infâq haram seperti mengeluarkan harta di jalan
yang haram.
Mengenal
Makna Infaq
Kata
infaq dalam dalil-dalil
Alquran, hadis dan juga budaya ulama memiliki makna yang cukup luas, karena
mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan. Allah Ta’ala berfirman, yang
artinya:
“Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan,
dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara
yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).
Hal
serupa juga nampak dengan jelas pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berikut:
“Kelak
pada hari Qiyamat, kaki setiap anak Adam tidak akan bergeser dari hadapan Allah
hingga ditanya perihal lima hal: umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya
untuk apa ia lewatkan, harta kekayaannya dari mana ia peroleh dan kemana ia
infakkan (belanjakan) dan apa yang ia lakukan dengan ilmunya.” (HR.
at-Tirmidzi)
Kemanapun
dan untuk tujuan apapun, baik tujuan yang dibenarkan secara syariat ataupun
diharamkan, semuanya disebut dengan infak. Oleh karena itu, mari kita simak
kisah perihal ucapan orang-orang munafik yang merencanakan kejahatan kepada Rasulullah
dan para sahabatnya, Allah ceritakan, yang artinya,
“Sesungguhnya
orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan
Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi
mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang
kafir itu dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal:
36)
Oleh
karena itu pada banyak dalil perintah untuk berinfak disertai dengan penjelasan
infak di jalan Allah, sebagaimana pada ayat berikut, yang artinya,
“Dan
infakkanlah/belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah.” (QS. Al-Baqarah:
195)
Shadaqah
Shadaqah
(sedekah) adalah mengeluarkan harta dalam rangka pendekatan diri kepada Allah,
bukan dalam rangka menghormati seseorang. Shadaqah bisa bermakna wajib, seperti
zakat, bisa juga sunnah seperti menyumbang masjid.
Mengenal
Makna Sedekah
Kata
sedekah dalam banyak dalil memiliki makna yang sama dengan kata zakat,
sebagaimana disebutkan pada ayat berikut, yang artinya,
“Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103)
Dalam
hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bila
anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali
pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang
senantiasa mendoakan kebakan untuknya.” (HR. at-Tirmidzi dan lainnya)
Berdasarkan
ini semua, Imam Mawardi menyimpulkan: Sedekah adalah zakat dan zakat adalah
sedekah. Dua kata yang berbeda teksnya namun memiliki arti yang sama. (al-Ahkam
as-Sulthaniyyah, Hal. 145)
Dengan
demikian sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunah, asalkan
bertujuan untuk mencari keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Oleh karena itu,
sering kali Anda tidak perduli bahkan mungkin tidak merasa perlu untuk mengenal
nama penerimanya.
Walau
demikian, dalam beberapa dalil, kata sedekah memiliki makna yang lebih luas
dari sekedar membayarkan sejumlah harta kepada orang lain. Sedekah dalam
beberapa dalil digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna
bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri.
Suatu
hari sekelompok sahabat miskin mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam perihal rasa cemburu mereka terhadap orang-orang kaya. Orang-orang kaya
mampu mengamalkan sesuatu yang tidak kuasa mereka kerjakan yaitu menyedekahkan
harta yang melebihi kebutuhan mereka. Menanggapi keluhan ini, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi kepada mereka melalui sabdanya:
“Bukankah
Allah telah membukakan bagi kalian pintu-pintu sedekah? Sejatinya setiap ucapan
tasbih bernilai sedekah bagi kalian, demikian juga halnya dengan ucapan takbir,
tahmid, dan tahlil. Sebagaimana memerintahkan kebajikan dan melarang
kemungkaran juga bernilai sedekah bagi kalian. Sampai pun melampiaskan syahwat
kemaluan kalian pun bernilai sedekah.” Tak ayal lalgi para sahabat keheranan
mendengar penjelasan beliau ini, sehingga mereka kembali bertanya: “Ya
Rasulullah, apakah bila kita memuaskan syahwat, kita mendapatkan pahala?”
Beliau menjawab: “Bagaimana pendapatmu bila ia menyalurkannya pada jalan yang
haram, bukankah dia menanggung dosa?” Demikian pula sebaliknya bila ia
menyalurkannya pada jalur yang halal, maka iapun mendapatkan pahala. (HR.
Muslim)
Zakat
Zakat
adalah menunaikan hak yang wajib atas harta yang dikhususkan, dengan bentuk
khusus dan wajibnya terkait haul dan nishab, juga digunakan untuk harta yang
dikeluarkan untuk jiwa (zakat fithrah).
Mengenal
Arti Zakat
Di
masyarakat beredar pemahaman bahwa zakat adalah sejumlah harta yang telah
ditentukan jenis, kadar, dan yang
dibayarkan berhak menerimanya pada waktu yang telah ditentukan pula. Dan zakat
inilah yang merupakan salah satu rukun agama Islam. Allah tegaskan dalam Alquran,
yang artinya,
“Dan
dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang
rukuk.” (QS. Al Baqarah 43)
Pemahaman
di atas benar, namun perlu diingat kadangkala para ulama menggunakan kata zakat
pada zakat sunah.
Ibnul
Arabi berkata: Kata zakat digunakan untuk menyebut zakat wajib, namun kadang
kala juga digunakan untuk menyebut zakat sunah, nafkah, hak, dan memaafkan
suatu kesalahan.” (Fathul Bari, 3:296)
Hibah
Hibah
adalah pemberian harta dalam rangka menjaga hubungan baik dan
kecintaan/pertemanan.
Mengenal
Makna Hibah
Ketika
Anda memberikan sebagian harta kepada orang lain, pasti ada tujuan tertentu
yang hendak Anda capai. Bila tujuan utama dari pemberian Anda adalah rasa iba
dan keinginan menolong orang lain, maka pemberian ini diistilahkan dalam
syariat Islam dengan hibah. Rasa iba yang menguasai perasaan Anda ketika
mengetahui atau melihat kondisi penerima pemberian lebih dominan dibanding kesadaran untuk memohon pahala dari Allah.
Sebagai contoh, mari kita simak ucapan sahabat Abu Bakar ketika membatalkan
hibahnya kepada putri beliau tercinta Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Wahai
putriku, tidak ada orang yang lebih aku cintai agar menjadi kaya dibanding
engkau dan sebaliknya tidak ada orang yang paling menjadikan aku berduka bila
ia ditimpa kemiskinan dibanding engkau. Sedangkan dahulu aku pernah memberimu
hasil panen sebanyak 20 wasaq (sekitar 3.180 Kg). Bila pemberian ini telah
engkau ambil, maka yang sudah tidak mengapa, namun bila belum maka pemberianku
itu sekarang aku tarik kembali menjadi bagian dari harta warisan
peninggalanku.” (HR. Imam Malik)
Hadiah
Hadiah
adalah pemberian harta dalam rangka menghormati orang yang diberi.
Mengenal
Makna Hadiah
Diantara
bentuk pemberian harta kepada orang lain yang juga banyak dikenal oleh
masyarakat ialah hadiah. Dan saya yakin Anda pernah memberikan suatu hadiah
kepada orang lain atau mungkin juga Anda menerimanya dari orang lain. Tentu
Anda menyadari bahwa hadiah Anda tidaklah Anda berikan kepada sembarang orang,
apalagi orang yang belum Anda kenal. Hanya orang-orang spesial dalam hidup Anda
yang berhak mendapatkan hadiah Anda.
Hadiah
yang Anda berikan kepada seseorang, sejatinya hanyalah salah satu bentuk dari
penghargaan Anda kepadanya. Sebagaimana melalui hadiah yang Anda berikan,
seakan Anda ingin meningkatkan keeratan hubungan antara Anda berdua.
Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengartikan makna hadiah
dalam kehidupan masyarakat melalui sabdanya:
“Hendaknya
kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling cinta mencintai.” (HR. Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad)
Berdasarkan
ini, Anda dapat mengetahui berbagai pemberian yang selama ini oleh berbagai
pihak disebut dengan hadiah, semisal hadiah pada pembelian suatu produk, atau
undian atau lainnya. Pemberian-pemberian ini sejatinya tidak layak disebut
hadiah, mengingat semuanya sarat dengan tujuan komersial, dan bukan untuk
meningkatkan keeratan hubungan yang tanpa pamrih.
Ariyah
‘Ariyah
adalah pemberian manfa’at harta, bukan dzatnya, dzatnya nanti dikembalikan,
misalnya meminjamkan sendal atau sepeda motor. Allaahu A’lam.
Sumber:
https://mtaufiknt.wordpress.com/2017/06/18/perbedaan-infaq-shadaqah-zakat-hibah-hadiah-dan-ariyah/
https://konsultasisyariah.com/14239-beda-zakat-sedekah-infak-hibah-dan-hadiah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar